Tema  :

“MANAJEMEN KINERJA LEMBAGA PUBLIK DALAM ERA OTONOMI DAERAH”

I. Latar belakang

Penataan manajemen pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi. Keberhasilan suatu kebijakan ditentukan pula oleh kemampuan manajemen di dalam birokrasi pemerintahan untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara efisien dan efektif.

Masalah manajemen pemerintahan tidak dapat diartikan secara sempit sebagai kegiatan kesekretariatan, tetapi harus dipandang sebagai kemampuan untuk mengelola sumberdaya termasuk waktu, secara efisien dan efektif untuk mendukung pencapaian tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan.

Dewasa ini, terminologi ”kinerja” menjadi ikon dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Dengan bergulirnya reformasi manajemen pemerintahan yang antara lain ditandai dengan terbitnya Inpres No. 7/1999, UU No.25/2004, UU No.17/2003, UU No.1/2004, UU 15/2004, UU No.32/2004 dan UU No.33/2004, maka penerapan manajemen yang berorientasi pada peningkatan kinerja atau disebut pula ” manjemen kinerja” di lingkungan instansi pemerintah (IP) merupakan suatu keniscayaan. Seluruh aktifitas dalam lingkungan instansi pemerintah akan diukur dari sisi akuntabilitas kinerjanya, baik dari sisi kinerja individu, kinerja unit kerja dan kinerja instansi, dan bahkan juga kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Permasalahan yang dihadapi lembaga publik di Indonesia saat ini adalah adanya kesan yang tercermin dari kinerja organisasi-organisasi sektor publik yang sering digambarkan tidak produktif tidak efisien, rendah kualitas, miskin inovasi dan kreatifitas, berbagai hal lain yang membuat citra lembaga publik yang sangat buruk. Hal ini terindikasi dengam kualitas birokrasi Indonesia terburuk kedua se-Asia berdasarkan surveythe political and economic risk consultancy Ltd, (PERC) tahun 2005.

Meskipun manajemen birokrasi pemerintah sebagai ujung tombak organisasi sektor publik senantiasa memperlihatkan kualitas kinerja yang buruk, bukan berarti berbagai upaya perbaikan dan reformasi tidak pernah dilakukan. Apabila diindentifikasi lebih jauh, banyak sekali peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan, yang memperlihatkan upaya perbaikan terhadap kinerja instansi pemerintah. Namun, disisi lain, masih terdapat pertanyaan besar: bagaimanakah signifikansi dari berbagai langkah kebijakan tersebut terhadap perbaikan manajemen di instansi pemerintah. Apakah sudah terdapat perbaikan manajemen di instansi pemerintah. Apakah sudah terdapat perubahan secara bertahap maupun mendasar pada peningkatan kinerja instansi pemerintah. Apakah berbagai kebijakan/peraturan tersebut telah didukung dengan sistem manajemen yang baik yang dapat mendukung keberhasilan penerapan kebijakan tersebut, dan sebaliknya kebijakan/peraturan tersebut berdampak positif bagi terbangunnya manajemen di lingkungan instansi pemerintah. Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mendasar tersebut, perlu dilakukan jajak pendapat atau brainstorming diantara pejabat atau pegawai instansi publik yang dapat diwadahi melalui seminar atau workshop.

Universitas Indonusa Esa Unggul, sebagaimana dalam amanat tridarma perguruan tinggi tertuntut untuk menyumbangkan pemikiran terhadap berbagai permasalahan yang terkait dengan manajemen kinerja lembaga publik melalui forum diskusi atau seminar untuk mendapatkan pandangan dan berbagai solusi yang dapat di kontribusikan kepada baik pemerintah pusat maupun daerah untuk perbaikan menajemen kinerja lembaga publik. Dalam kesempatan ini, kami ingin berbagi pengetahuan terkait dengan manajemen kinerja lembaga publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan menawarkan untuk memfasilitasi seminar sehari dengan fokus pada manajemen yang berorientasi kepada peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat ini akan dituangkan dalam bentuk program kegiatan serta anggaran yang disusun secara rinci agar dapat mencapai sasaran yang tepat dan berdampak positif bagi para pejabat dijajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menjadi target pelaksanaan pengabdian masyarakat ini.

II. Tujuan

  1. Memberikan sumbangan penerapan ilmu manajemen kebijakan publik dalam aktifitas di pemerintahan.
  2. Meningkatkan kemitraan dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Universitas Indonusa Esa Unggul khususnya Program Pascasarjana.

III. Hasil Yang Diharapkan

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat yang dituangkan dalam bentuk  kajian kebijakan publik ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dalam hal :

  1. Pemahaman atas manajemen kinerja lembaga publik/ instansi pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
  2. Adanya peningkatan kualitas manajemen para pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta, sehingga diharapkan lebih produktif, kreatif dan innovatif dalam berkarya.

IV. Jadwal Kegiatan

a.  Identifikasi obyek/ subye  Tanggal  28  Mei 2008  dan 29 Juli 2008
 b.  Finalisasi materi/ sosialisasi  Tanggal  05 Agustus 2008
 c.  Pelaksanaan  Tanggal 12 Agustus 2008

V. Tempat Kegiatan

Ruang serba guna

BERIKAN KOMENTAR DAN PERTANYAAN ANDA