Hakekat Pembangunan dan Perubahan Masyarakat

Prof. Dr. Said Zainal Abidin adalah Dosen Program Pascasarjana Universitas Esa Unggul ,Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP)/ Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pendahuluan

Pembangunan yang berlangsung didunia selama beberapa dekade setelah Perang Dunia ke-II telah mampu meningkatkan tingkat pendapatan rata-rata yang jauh lebih tinggi. di hampir semua negara. Namun, bersamaan dengan itu, pembangunan yang meningkat itu belum mampu memperbaiki tingkat hidup kaum dhuafa, baik yang tinggal di kota-kota besar maupun yang hidup didesa-desa. Persoalannya terletak pada pengertian tentang pembangunan yang dipahami oleh para pelaksana pembangunan tidak relevan dengan masalah hidup yang dialami oleh kaum tersebut dinegara-negara yang bersangkutan. Akibatnya, pendekatan yang dipakai, strategi yang dipergunakan dan program pembangunan yang diterapkan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan hidup dan kepentingan mereka.

Terlalu banyak contoh untuk disebutkan, kalau konsep pembangunan itu telah melahirkan proyek-proyek besar, jalan-jalan raya, gedung-gedung mewah, dan lain-lain yang berlangsung bersamaan dengan linangan air mata dari mereka yang terpinggirkan. Bahkan dinegara-negara yang sedang berkembang, kalangan menengah yang tidak dekat dengan pusat kekuasaan seringkali mengalami ketidak-pastian hidup. Sebab itu diantara mereka yang mempunyai ketrampilan atau keahlian yang memadai banyak yang pindah kenegara-negara yang lebih maju.  Sementara kaum dhuafa yang hidupnya pas-pasan atau yang lebih rendah dari itu, hanya layak untuk berpikir tentang kemungkinan dapat hidup sampai besok pagi. Artinya, persoalan hidup bagi mereka tidak lebih dari sekedar asal hidup. Sebagian dari mereka terdiri dari penduduk desa yang pindah kekota (urbanisasi) untuk mengadu untung mencari kehidupan di kota-kota besar. Mereka melihat, dikota-kota besar terdapat kesempatan usaha yang lebih besar. Tetapi karena mereka datang tanpa modal dan persiapan ketrampilan apapun, kesempatan yang ada itu tak mungkin diraihnya. Akibatnya mereka terhempas menjadi gelandangan kota. Semua ini terjadi karena terpusatnya pembangunan di kota-kota besar. Sementara itu, pendidikan juga mengarah pada persiapan anak didik menjadi calon pegawai, bukan untuk mengembangkan kemampuan hidup mandiri. Akibatnya, tanpa memperoleh kesempatan kerja yang tersedia, para terpelajar itu tak berbeda dengan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.

Pembangunan yang tidak berpihak pada golongan miskin tersebut pada gilirannya telah meminggirkan sejumlah besar ummat manusia dari proses dan hasil-hasil pembangunan. Keadaan ini dapat dilihat pada angka-angka yang ditunjukkan dalam Human Development Report dari UNDP. Bersamaan dengan tingginya tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi rata-rata dunia pada saat ini, 1,2 miliar ummat manusia hidup dengan pendapatan rata-rata kurang dari $ 1 sehari (1993 PPP US $), dan pada tahun 1998 terdapat 2,8 miliar manusia hidup dibawah $ 2 sehari. Dalam bidang kesehatan, kemajuan teknologi telah mampu melakukan pembuahan buatan dan bayi tabung, serta teknologi cloning, tetapi sekitar 968 juta umat manusia masih hidup tanpa akses terhadap sumber air, 2,4 milliar manusia tak memiliki akses terhadap sanitasi kesehatan yang paling dasar sekalipun, 34 juta hidup dengan mengidap HIV/AID, 11 juta balita mati setiap tahun karena berbagai sebab yang sesungguhnya dapat dicegah. (UNDP, Human Development Report 2001: 9; Stiglitz, 2002: 253).

Semua itu berlangsung pada saat teknologi telah mampu mendekatkan hubungan antar negara, yang pada gilirannya telah merubah pola hidup dan selera dari rakyat dinegara-negara  berkembang menjadi lebih konsumtif dengan menirukan pola hidup dan selera dari rakyat dinegara-negara maju (demonstration – effect). Dengan pola hidup yang demikian dapat dibayangkan kalau sebagian besar dari pendapatan masyarakat dikeluarkan hanya untuk konsumsi. Sedikit sekali tersisa untuk investasi. Konsekuensi dari keadan itu adalah langkanya modal dalam masyarakat negara berkembang dan terjadinya berbagai kebocoran dalam birokrasi pemerintah dan masyarakat.

Hal ini mendorong kita untuk berpikir ulang tentang makna dari pembangunan yang sesungguhnya. Bagaimana seharusnya kita memahami pembangunan ini? Upaya apa yang harus dilakukan agar pembangunan itu tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang telah mampu, tetapi juga dan terutama bermanfaat untuk mereka yang miskin atau belum mampu.

Hakekat Pembangunan

1.     Arti Kata

Dewasa ini istilah pembangunan telah menjadi kata tunggal yang bermakna majemuk. Kata pembangunan dapat dipahami sekaligus sebagai kata kerja, kata benda dan kata sifat. Dilihat sebagai proses kegiatan yang berlanjut, pembangunan dapat dipandang sebagai kata kerja. Sebagai suatu sistem, proses kegiatan pembangunan itu berlangsung dalam suatu totalitas, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai pada  evaluasi. Setiap kegiatan dalam proses itu tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Apa yang direncanakan, itu yang akan dilaksanakan. Apa yang dilaksanakan, itu yang akan dievaluasi. Selanjutnya, temuan dari evaluasi menjadi masukan kembali dalam penyusunan rencana baru, begitu seterusnya. Meski proses kegiatan berlangsung secara berulang, namun tidak boleh bersifat rutin dan berjalan ditempat. Kondisi baru harus menjadi makin baik dan meningkat melalu. identifikasi dan upaya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dijumpai pada setiap tahap dalam proses kegiatan.

Dilain pihak, tujuan pembangunan juga terlihat sebagai kata benda. Tujuan yang ingin dicapai itu dapat dilukiskan dengan angka-angka yang konkrit. Tingkat pendapatan yang lebih tinggi dan lebih adil, kesempatan kerja yang bertambah banyak, jumlah produksi yang lebih meningkat, sarana transportasi dan komunikasi yang lebih baik dan lebih banyak, jumlah gedung sekolah yang makin bertambah, sarana kesehatan yang lebih banyak dan lebih bermutu, fasilitas produksi dan pemasaran yang lebih mudah serta mendorong kegiatan ekonomi rakyat dan usaha besar, dan sebagainya. Dengan demikian, rumusan tentang tujuan pembangunan harus terukur secara jelas, tidak boleh kabur dan bersifat sloganitas. Tujuan yang kabur dan tidak terukur mempersulit kegiatan evaluasi, sehingga tidak pernah dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada untuk meningkatkan pembangunan. Dalam ukuran yang konkrit, pembangunan baru dianggap berhasil kalau misalnya, hasil produksi dan pelayanan yang tersedia menjadi lebih bermutu dan lebih banyak. Dengan kata lain, pengadaannya menjadi lebih efektif dan lebih efisien.

Karena tujuan juga dianggap sebagai  kondisi yang lebih baik, istilah pembangunan juga dapat dipandang dalam hubungan sebagai kata sifat. Sebagai kondisi yang lebih baik, tujuan pembangunan menjadi yang diinginkan (desirable). Persoalannya, diinginkan oleh siapa? Selama pembangunan hanya bermanfaat bagi kelompok kecil yang kuat dan membawa melarat bagi sebagian besar golongan miskin, maka pembangunan menjadi tidak disukai oleh masyarakat. Masalahnya bukan terletak pada pembangunan itu sendiri, tetapi pada kepentingan siapa yang diwakili oleh pembangunan dimaksud..

Berhubung dengan berbagai makna tersebut, maka proses perumusan kebijakan atau penetapan strategi pembangunan tidak boleh menjadi sempit dengan hanya  memperhatikan kepentingan dari satu kelompok saja dalam masyarakat atau dengan hanya menunggu timbulnya tuntutan dari masyarakat. Karena di negara-negara berkembang masyarakat miskin pada umumnya belum ada akses terhadap pembangunan, maka tuntutan  yang muncul dipermukaan juga lebih mewakili aspirasi golongan kaya yang jumlahnya lebih sedikit.

Dalam ajaran Islam, pengertian tentang pembangunan disebutkan sebagai “keadaan yang lebih baik daripada sebelumnya” (Walal akhiratu khairullaka minal ula, QS: 93: 4). Pengertian tersebut menempatkan pembangunan dalam posisi yang dinamis. Maksudnya, kondisi tersebut tidak berada sebagai sesuatu yang tetap, tetapi berada dalam posisi yang selalu berubah secara terus menerus. Tidak pernah berhenti. Karena rangkaian perubahan itu merupakan hasil dari kegiatan pembangunan, maka itu pembangunan dipandang sebagai proses kegiatan yang tidak boleh berhenti, tetapi berlanjut sepanjang waktu. Setiap waktu adalah waktu awal yang sekaligus juga waktu akhir. Dengan demikian, dalam kehidupan terdapat proses perbaikan terus menerus tanpa henti. Sebab itu dalam konsep Islam manusia dikatakan merugi kalau tidak lebih baik dari kondisi kemarin, meskipun dalam kenyatan tidak menjadi lebih buruk, apalagi kalau itu menjadi lebih mundur.

Sejalan dengan konsep tersebut diatas, dalam ilmu Manajemen Pembangunan,  pembangunan disebut sebagai “…dynamic change of a whole society from one state of national being to another, with the connotation that the latter state is preferable”. (Katz,: p.2)  Dalam konsep ini, ada empat aspek yang perlu dicatat. Pertama, pembangunan itu adalah perubahan yang bersifat dinamis (a dynamic change). Kedua, bahwa perubahan itu tidak hanya terjadi pada sekelompok orang atau sesuatu wilayah saja, tetapi berlangsung dalam seluruh masyarakat (a whole society). Ketiga, perubahan itu berlangsung secara bertahap, dari suatu keadaan keadaan yang baru. Keempat, keadaan yang baru itu lebih disukai daripada keadaan sebelumnya. Karena pembangunan meliputi seluruh masyarakat, pembangunan mencakup berbagai sisi kehidupan. Dalam beberapa hal, tiap sisi kehidupan berbeda dengan sisi kehidupan lain. Dalam posisi yang berbeda, setiap individu berperilaku berbeda. Perilaku sebagai seorang ayah tidak sama dengan perilaku sebagai suami, perilaku sebagai anak buah berbeda sebagai perilaku sebagai pimpinan. Demikian juga perilaku petani tidak akan sama dengan perilaku buruh, perilaku birokrat berbeda dengan perilaku pengusaha dan seterusnya.

Karena pembangunan meliputi banyak sisi kehidupan, pembangunan harus didekati dengan beragam bidang ilmu (holistic approach). Pendekatan yang multi disiplin ini  perlu ditekankan untuk menghindarkan kesan yang sempit tentang pembangunan, yang menganggap pembangunan semata-mata berada dalam lingkup bidang ekonomi, dan, karena itu hanya menjadi urusan para ahli ekonomi saja. Sempitnya pengertian tentang pembangunan itu telah mengakibatkan pembangunan mengalami banyak kelemahan selama beberapa dekade sesudah Perang Dunia II. Selama masa itu, pembangunan dipandang sebagai persoalan teknis semata yang segala permasalahannya dapat diselesaikan secara ekonomis dan dengan perhitungan kuantitatif. Akibatnya, pembangunan hanya mampu menyentuh permasalahan yang dapat dihitung, yang ada dipermukaan dan yang biasanya hanya berhubungan dengan kelompok ekonomi kuat saja. Permasalahan-permasalahan hidup yang tidak berada dipermukaan dan tidak dapat dihitung yang dihadapi golongan ekonomi kecil, diharapkan teratasi dengan sendirinya melalui rembesan dari hasil kegiatan dipermukaan itu (trickle-down- effects).

Kesadaran tentang keperluan adanya pendekatan yang multi disiplin ini telah mendorong orang untuk melihat pembangunan tidak hanya dalam satu sektor atau bidang saja tetapi juga meliputi berbagai sektor, bidang dan daerah (regional approach). Analisis kebijakan dalam pembangunan tidak lagi sekedar berada dalam wawasan ilmu ekonomi, tetapi juga meliputi ilmu politik, ilmu perwilayahan (regional science), ilmu administrasi dan kebijakan publik. Bahkan akhir-akhir ini pendekatan ilmu jiwa atau psychology telah mulai memasuki wilayah kajian pembangunan. Bersamaan dengan meluasnya bidang kajian pembangunan, penggunaan matematika yang selama ini dipandang sebagai pendekatan yang paling maju, yang mampu menyederhanakan persoalan, mulai dipertanyakan akurasinya terhadap masalah-masalah sosial yang tidak dapat dikalkulasikan secara matematis. Namun matematika tetap dipandang sebagai ilmu alat atau ilmu bantu yang sangat penting, tetapi bukan segala-galanya.

2.     Kriteria dan Pendekatan Pembangunan

Kalau pembangunan dimaksudkan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dimasa depan, yang menjadi pertanyaan, apa sesungguhnya yang diartikan dengan kondisi yang lebih baik itu? Beberapa kriteria muncul selama beberapa dekade untuk menjelaskan makna yang sesungguhnya dari pembangunan. Sampai akhir tahun 1960-an para ahli masih mengartikan pembangunan sebagai kemajuan ekonomi dengan menggunakan   kenaikan pendapatan per kapita sebagai satu-satunya ukuran. Sebagai satuan hitung, dipergunakan nilai mata uang dollar Amerika. Makin tinggi pendapatan perkapita, makin tinggi tingkat pembangunan suatu negara. Tetapi sejalan dengan berkembangnya pembangunan, ukuran itu kemudian dirasa tidak cukup. Ukuran itu saja dirasa banyak kekurangannya. Pertama, penggunaan nilai mata uang dollar Amerika tidak dapat sepenuhnya menggambarkan nilai riel dari pendapatan di negara-negara lain. Daya beli mata uang sesuatu negara pada suatu waktu tidak selalu sama dengan nilai nominal yang diukur dalam nilai mata uang dollar. Meskipun nilai tukar mata uang rupiah pada satu waktu misalnya Rp 8.500 per US $ 1, tetapi daya beli rupiah sebesar Rp. 8.500 di Indonesia lebih besar dari nilai US $ 1 di Amerika Serikat. Karena itu perhitungan pendapatan perkapita dengan menggunakan mata uang dollar tidak selalu realistis. Kedua, perhitungan pendapatan per kapita hanya didasarkan pada nilai pasar. Artinya, kegiatan-kegiatan yang tidak bersifat komersial atau yang tidak dapat dihitung berdasarkan nilai pasar tidak diperhitungkan. Dalam hal ini, misalnya kegiatan seorang pembantu rumah tangga diperhitungkan, sementara kegiatan ibu rumah tangga dianggap tidak komersial, karena itu tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional atau pendapatan per kapita. Ketiga, pendapatan per kapita merupakan hasil bagi dari total pendapatan atau total produksi dalam satu tahun. Kenaikan total produksi (GDP atau GNP) yang lebih tinggi dari kenaikan penduduk pada tahun yang sama menghasilkan kenaikan pendapatan per kapita. Karena itu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena kenaikan total produksi dapat terjadi dengan hanya kenaikan sekelompok kecil anggota masyarakat yang kaya, sementara kelompk besar golongan miskin tidak mengalami sesuatu perubahan pendapatannya, pendapatan per kapita penduduk secara menyeluruh dianggap telah meningkat. Sebab itu pembangunan  suatu negara yang dihitung berdasarkan kenaikan pendapatan per kapiat tidak mencerminkan kenyataan yang ada.

Karena itu pada awal tahun 1970-an orang mulai mempersoalkan akurasi dari perhitungan pembangunan berdasarkan pendapatan per kapita. Sejak itu orang mulai menyadari keperluan adanya pemerataan dan menganggap pembangunan yang sesungguhnya  terjadi bilamana pembangunan itu dapat menimbulkan pemerataan pendapatan disamping adanya pertumbuhan yang tercermin pada kenaikan pendapatan per kapita. Berbagai langkah kebijakan untuk pemerataan dilakukan, antara lain melalui penerapan sistem pajak progresif, jaminan sosial, dan sistem penggajian (flat-remuniration) yang rata. Artinya pendapatan atau gaji golongan tertinggi tidak terlalu berbeda dari tingkat pendapatan atau gaji golongan terendah. Tetapi pandangan inipun kemudian dipandang kurang sempurna. Masalahnya terletak pada keadilan itu juga. Kalau sebagian orang bekerja dengan sungguh-sungguh dan memikul tanggungjawab yang besar harus membagi pendapatannya dengan mereka yang malas, tidak bekerja dan tidak mempunyai sesuatu tanggungjawab, juga tidak adil.

Kelemahan lain dari pendekatan ini seperti yang diungkapkan oleh Mahbub ul Haq terletak pada pemisahan antara strategi produksi dengan strategi distribusi. Maka itu upaya untuk mewujudkan pertumbuhan yang menjamin pemerataan harus dilakukan melalui penyusunan strategi produksi yang senyawa dengan strategi distribusi (Mahbub ul Haq, 1976: 32 – 34). Karena itu sejak akhir tahun 1970-an atau awal tahun 80-an pendekatan pemerataan inipun dipandang ada kelemahannya. Sejak itu, sejalan dengan kritik Mahbub ul Haq,  konsep pemerataan dilengkapi dengan istilah ‘pemerataan kegiatan dan hasil-hasilnya’, seperti yang tertuang dalam REPELITA III dan seterusnya. Meskipun pemerintah Republik Indonesia tidak pernah dapat merealisasikannya dalam praktek, tetapi konsep itu tetap mempunyai makna yang cukup menarik. Konsep tersebut tidak hanya maju secara konseptual, tetapi juga tepat secara kontektual. Konsep tersebut sesuai dengan kondisi ekonomi, sumber daya, penyebaran penduduk dan masyarakat Indonesia sendiri. Konsep tersebut menghendaki adanya kegiatan pembangunan yang berlangsung merata diseluruh wilayah tanah air yang disertai dengan pemerataan hasil-hasilnya. Kondisi yang ingin diwujudkan ini justeru berbeda dengan kenyataan yang selama ini berlangsung, dimana kegiatan eksploitasi sumberdaya berlangsung di beberapa daerah, sementara hasil-hasilnya terpusat dan dinikmati di Jakarta.

Kepincangan yang ada selama ini merupakan akibat dari sistem pemerintahan yang sentralistis selama era Orde Baru. Segala keputusan dalam bidang pemerintahan dan pembangunan di pusatkan di ibu kota negara. Karena itu kantor pusat segala bidang usaha berada di Jakarta, mereka membayar pajak di Jakarta. Akibatnya, meskipun kegiatan fisik ada di daerah-daerah, tetapi kegiatan bisnis dan administrasi berlangsung di ibu kota negara. Dengan sistem yang demikian, daerah-daerah hanya menerima limbah dari pembangunan, untuk kemudian menunggu kemurahan hati pemerintah pusat untuk sudi menganugerahkan sedikit dana yang pada umumnya jauh lebih kecil dari total peenrimaan negara yang diperoleh dari daerah itu.

Strategi Pembangunan dan Partisipasi Masyarakat

Pertanyaan lain dalam hubungan dengan pembangunan adalah tentang strategi apa yang paling tepat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ? Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya berarti pembangunan berlangsung diseluruh wilayah negara yang dilaksanakan dengan partisipasi aktif secara meluas dari masyarakat. Yang dimaksudkan dengan partisipasi aktif disini adalah keikut-sertaan banyak pihak atas dasar sukarela dalam proses kegiatan pembangunan. Pilihan untuk ikut serta itu dilakukan dengan pertimbangan yang rasional dan tanpa paksaan.. Ini hanya mungkin dapat dilakukan bilamana rakyat mepunyai kemampuan, baik secara politik maupun secara ekonomi dan teknologi. Mereka mampu ikut serta dan mampu mengambil manfaat dari keikut sertaan itu secara wajar. Beberapa persyaratan yang perlu diindahkan dalam hal ini, antara lain adalah:
1.    Adanya kemerdekaan atau kebebasan untuk memilih lapangan kerja dan kegiatan yang sesuai dengan keahlian dan keinginannya. Ini berhubungan dengan kedaulatan yang dimiliki rakyat sebagai warga negara.
2.    Ada kemampuan atau kapabilitas untuk memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dan yang sesuai dengan kegiatan yang diinginkan.
3.    Kesadaran  sebagai anggota masyarakat. Terkait dengan ini adalah, seseorang tidak hanya tahu hak-haknya dalam masyarakat, tetapi juga tahu kewajibannya.

Diantara beberapa strategi pembangunan yang diperlukan untuk itu adalah, pertama, yang berkenaan dengan upaya  pemberdayaan politik rakyat. Artinya, rakyat diberi wewenang untuk mewujudkan hak demokrasinya dalam memutuskan sendiri tentang apa yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Kedua, pengembangan kemampuan, keahlian dan ketrampilan, baik untuk mengolah sumberdaya setempat maupun untuk mampu berpartisipasi aktif seperti yang dimasudkan diatas. Wujud dari strategi ini adalah pendidikan dan pelatihan yang meluas dalam masyarakat. Disamping itu juga pengadaan berbagai fasilitas penunjang yang diperlukan, mulai dari prasarana phisik, pemudahan urusan secara administratif, pengadaan jaringan komunikasi dan informasi yang dibutuhkan. Ketiga, program-program sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari kesadaran masyarakat yang antara lain tercermin pada nilai-nila kebenaran dan kesalahan, kebaikan dan kejahatan, kejujuran dan kecurangan. Dalam masyarakat Indonesia, nilai-nilai tersebut terdapat pada nilai-nilai agama yang tercermin dalam nilai-nilai  Pancasila yang sekaligus menjadi dasar negara. Nilai-nilai tersebut  menjadi landasan dalam penataan pemerintahan dan pembangunan, seperti fondasi bagi suatu bangunan bertingkat. Nilai-nilai yang hidup itu mendorong timbulnya etos kerja, kepercayaan diri, dan loyalitas.

Peran Manusia dan Perubahan Masyarakat

1.     Peran Manusia

Dalam kajian Manajemen Pembangunan, strategi pembangunan dengan melibatkan rakyat seecara aktif demikian disebut sebagai model pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centred development model) (Korten and Klauss, 1984: 201 – 2-9). Dalam model ini, pembangunan dilihat sebagai inisiatif dan kreatifitas dari manusia. Manusia dengan seluruh potensi fisik dan spiritual diapandang sebagai modal utama pembangunan. Dilihat dari peran manusia, model ini dapat disamakan dengan konsep demokrasi dalam sistem pemerintahan, yang melihat proses penyelenggaraan pemerintahan sebagai “dari, oleh dan untuk rakyat”. Dalam model ini, pembangunan juga dilihat sekaligus sebagai “proses penyelenggaraan pembangunan yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat”. Pembangunan dianggap dari rakyat, karena kebutuhan masyarakat menimbulkan tuntutan dari rakyat yang pada gilirannya mendorong inisiatif untuk melaksanakan pembangunan.

Tuntutan yang timbul sebagai refleksi dari kebutuhan hidup masyarakat tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Bahkan harus dilihat sebagai sesuatu yang positif, sebagai buah dari keberhasilan kegiatan pembangunan sebelumnya (achievement needs). Pembangunan sebuah SD di suatu daerah terpencil, setelah enam tahun kemudian menimbulkan tuntutan untuk membangun SLTP. Demikian juga setelah tiga tahun kemudian akan ada tuntutan untuk membangun SLTA. Tuntutan itu tidak akan ada kalau pembangunan SD itu tidak berhasil, tidak ada yang tamat atau pembanguna SD itu tidak mampu menggerakkan gairah belajar dikalangan masyarakat. Padahal salah satu tujuan dari pembangunan dibidang pendidikan adalah menumbuhkan minat untuk belajar.

Selanjutnya, pembangunan itu dilaksanakan oleh rakyat. Tanpa partisipasi rakyat tidak ada pembangunan. Kepada rakyat juga harus ditanamkan kesadaran, bahwa pembangunan itu oleh dan untuk rakyat. Dalam masyarakat yang belum maju atau karena keadaan alam yang tidak memungkinkan adanya inisiatif langsung dari masyarakat, diperlukan adanya initiatif dari pemrintah, namun penyelenggaraannya juga atas nama rakyat dan karena itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemilik negara. Dalam proses selanjutnya harus diupayakan menjadi bagian dari kehidupan rakyat. Pembanguna juga untuk rakyat, karena proses pelaksanaan dan hasil dari pembangunan itu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan mereka. Dengan kata lain, dalam model pembangunan yang berpusat pada manusia ini, manusia ditempatkan sebagai subjek, yang sekaligus  juga sebagai objek pembangunan.

2.     Strategi Pembangunan dan Perubahan Masyarakat

Mengingat pembangunan sebagai proses perubahan yang berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dimasa depan, ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pembangunan itu berorintasi kemasa depan (future oriented).

Artinya, tujuan pembangunan yang akan dicapai melalui proses kegiatan pembangunan bukan untuk mewujudkan kondisi masa lampau dimasa depan. Tetapi, seperti sudah disebutkan terdahulu, suatu kondisi yang lebih baik dan lebih disukai dari kondisi yang ada pada waktu sekarang dan pada waktu yang lampau. Boleh jadi, kondisi itu ada persamaan secara prinsip dengan kondisi masa lampau, tetapi bukan kondisi masa lampau itu sendiri. Kedua, kondisi dimasa depan itu penuh ketidak pastian (uncertainty) yang timbul sebagai akibat dari pengaruh berbagai faktor yang mungkin dapat terjadi. Pengaruh-pengaruh itu boleh jadi sebagian dapat diprakirakan berdasarkan perkembangan kemajuan atau kecenderungan perubahan pada masa sekarang. Sebagian lain boleh jadi tidak dapat diprakirakan, karena sebab dari perubahan itu belum dapat atau tidak mampu diidentifikasi. Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, proses kegiatan pembangunan itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam  organisasi (faktor internal) mapun yang berasal dari luar organisasi (faktor eksternal). Yang termasuk dalam faktor-faktor yang berasal dari dalam organisasi adalah kekuatan dan kelemahan. Ini dapat dipahami karena setiap organisasi mempunyai kekuatan atau kelebihan dan kelemahan atau kekurangan. Karena itu, disatu pihak, setiap organisasi harus dapat memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan kekuatan yang ada. Dilain pihak, harus dapat mengurangi atau menghilangkan kelemahan-kelemahannya. Sementara yang termasuk faktor-faktor dari luar organisasi adalah kesempatan (peluang) dan tantangan (tekanan). Proses pembangunan menguntungkan kalau terhadap kesempatan yang terbuka terdapat kekuatan atau kemampuan untuk memanfaatkannya. Tetapi kesempatan yang terbuka tidak ada gunanya, kalau kesempatan itu berhadapan dengan kelemahan atau ketidak-mampuan. Karena itu  diperlukan keterbukaan untuk menerima masukan dan saran serta upaya untuk terus menerus meingidentifikasi dan mengatasi kelemahan yang terdapat pada setiap organisasi. Jangan menunggu sampai terjadinya kegagalan karena adanya kelemahan yang diabaikan atau karena tidak teridentifikasi.

Lebih jauh dari itu semua, hubungan antara strategi pembangunan dengan lingkungan tidak berlangsung searah. Tidak hanya lingkungan yang mempengaruhi proses pembangunan, tetapi juga sebaliknya. Proses pembangunan tidak hanya menyesuaikan diri dan bergerak dengan memanfaatkan perubahan lingkungan, tetapi juga melakukan perubahan terhadap lingkungan. Dengan demikian proses pembangunan itu bukan hanya dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi lingkungan.

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana melakukan perubahan terhadap lingkungan?  Dalam melakukan perubahan lingkungan perlu diperhatikan keterkaitan antar tiga unsur. Pertama, lingkungan internal yang didalamnya sekurang-kurangnya terdapat kekuatan dan kelemahan, dan lingkungan eksternal yang antara lain mengandung kesempatan dan tantangan. Kedua, institusi atau kelompok masyarakat. Didalamnya terdapat struktur organisasi, komposisi antar unmsur dan proses. Ketiga, strategi pembangunan itu sendiri, yang secara singkat dapat disebutkan mengandung sasaran dan instrument strategi yang dipakai untuk mencapai tujuan. Tujuan akhir dapat dicapai dengan terlebih dahulu mencapai sasaran antara atau target. Baik itu berupa individu sebagai bagian dari maasyarakat, atau kelompok / masyarakat secara menyeluruh (Lauer,  1982: 335 –356)

Ada dua macam target atau kelompok sasaran dari pembangunan, yakni :

  • Individu

Yang perlu diingat, bahwa target individu atau perorangan itu juga sebenarnya tidak terlepas dari kelompok atau masyarakat. Sudah dipahami, individu merupakan bagian dari kelompok. Karena itu maka target individu dimaksudkan sebagai sasaran-antara untuk mewujudkan perubahan kelompok atau msyarakat secara menyeluruh. Contoh dari target ini dapat dilihat pada pembangunan ekonomi rakyat. Secara individual perubahan dilakukan pada masing-masing individu, untuk kemudian secara berantai diharapkan terjadi perubahan secara menyeluruh dalam masyarakat. Perubahan yang bersifat individu lebih berhubungan dengan psikologi sosial dan pendidikan. Sebab itu strategi perubahan pada target individu memilih pendidikan sebagai strategi induk. Melalui pendidikan diharapkan secara individu rakyat menjadi lebih mampu untuk bekerja lebih baik pada posisi yang relatif lebih baik. Selanjutnya baru diikuti dengan strategi pengadaan sarana dan prasarana serta berbagai fasilitas yang diperlukan. Pendekatan yang dipakai disini adalah model pembangunan yang berpusat pada manusia. Manusia sebagai subyek pembangunan yang harus lebih didahulukan. Semua prasarana , sarana dan fasilitas lain untuk menunjang manusia. Bukan sebaliknya.

  • Kelompok

Dilihat sebagai kelompok atau institusi sebagai sasaran, strategi pembangunan diarahkan pada perubahan komposisi, struktur dan proses. Perubahan komposisi besarnya kredit yang diberikan akan memberi pengaruh pada perubahan kegiatan ekonomi dari masing-masing sektor atau bidang. Besar kecilnya prioritas pembangunan  antar sektor juga dapat dilihat pada komposisi anggaran dari sektor-sektor tersebut dalam APBN atau APBD. Sementara perubahan struktur organisasi atau struktur sosial mempunyai pengaruh pada kegiatan dan mobilitas dalam masyarakat. Masyarakat yang feodalistis dengan struktur sosial yang kaku menghambat perkembangan, sedangkan masyarakat yang demokratis membuka peluang untuk lebih kreatif. Perubahan proses atau prosedur mempengaruhi kegiatan masyarakat. Ini dapat dilihat pada upaya-upaya untuk memperpendek birokrasi pelayanan dalam berbagai bidang seperti dalam pelayanan kesehatan, impor dan ekspor, pengurusan kredit usaha kecil dan menengah. Selanjutnya instrumen strategi yang dipilih disesuaikan dengan kelompok-sasaran (target) dan strategi induk yang diambil.

Kesimpulan

  1. Pada hakekatnya, pembangunan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan  prasarana dan sarana  dilakukan hanya untuk menunjang kegiatan manusia dalam pembangunan. Karena pembangunan yang berlangsung selama beberapa dekade sesudah Perang Duni-II tidak berpusat pada manusia, maka itu pembangunan tersebut belum mampu meningkatkan tingkat hidup dari kaum miskin dihampir semua tempat dipermukaan bumi ini. Tanpa pengembangan kemampuan, kaum miskin tidak mungkin dapat mengambil manfaat dari prasarana, sarana dan fasilitas yang disediakan.
  2. Pembangunan bertujuan untuk mewujudkan masa depan manusia yang lebih baik daripada sebelumnya. Karena itu pembangunan merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan selalu meningkat dari hari kehari.
  3. Pembangunan berlangsung dalam masyarakat yang selalu berubah. Dalam hal ini, pembangunan tidak hanya menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam masyarakat yang berubah itu, tetapi juga berperan untuk melakukan perubahan atau mengarahkan perubahan tersebut. Untuk itu, instrumen strategi yang dipakai harus sesuai dengan kelompok sasaran (target group)  dan strategi induk yang dipilih•

Kepustakaan

Abidin, Said Z., Kebijakan Publik, Jakarta, Yayasan Pancur Siwah, 2004
Bryant, Coralie and Louise G. White, Managing Development in the Third World, Boulder, Colorado: West View Press, 1982
Conyers, Diana and Peter Hills, An Introduction to Development Planning in The Third World, New York: John Willey & Sons, 1984
Katz, Saul M., A System Approach to Development Administration: A Framework for Analysing capability of Action for National Development, Washington D.C., 19..
Lauer, Robert H., 3 rd.ed., Perspectives on Social Change, Boston: Allyn and Bacon, Inc. 1982
Nafziger, E. Wayne, 2nd. Ed., The Economics  of Developing Countries,  NJ., Prentice Hall, Englewood Cliffs, 1990.
Swasono, Sri-Edi, Ekspose Ekonomi: Kompetensi dan Integritas Sarjana Ekonomi, Jakarta, UI-Press, 2003
Tjiptoherijanto, Prijono dan Said Zainal Abidin, Reformasi Administrasi dan        Pembangunan Nasional, Jakarta, L.P. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,1993
Tjokroamidjojo, Bintoro, Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta, LAN, 2004

BERIKAN KOMENTAR DAN PERTANYAAN ANDA