Program Studi Magister Hukum Pascasarjana dan Fakultas Hukum Universitas INDONUSA Esa Unggul menyelenggarakan seminar nasional yang bertema “Legal Issues and Problems of Global Financial Crisis” pada Selasa, 20 Januari 2009 di Hotel Twin Plaza, Jakarta.
Acara Yang di buka oleh Wakil Rektor III , Ir. Holiq Raus, IAP sekaligus pembukaan secara resmi Program Studi Magister Ilmu Hukum di lakukan oleh Prof. HAS Natabaya, SH, LL.M. dan di hadiri juga oleh Rektor UIEU Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Gafur, Wakil Rektor I Dr. Ir. Arif Kusuma , MBA, Direktur Program Pascasarjana Ir. Alirahman, MSc, Ph.D, Dekan Fakultas Hukum Fachry Bey, SH, MM serta para pejabat lainnya di jajaran UIEU.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka turut beraspirasi dalam memetakan permasalahan akibat krisis ekonomi global serta memberikan kontribusi pembuatan pedoman dasar, acuan umum (kerangka hukum) pembangunan ekonomi di Indonesia, terkait antisipasi krisis ekonomi global. Selain itu pula, dalam rangka memperluas informasi pembukaan studi baru Program Studi Magister Hukum Universitas INDONUSA Esa Unggul.
Tema permasalahan krisis global dikaitkan dengan isu hukum yang ada disampaikan oleh para pembicara yang ahli pada bidangnya masing – masing yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D (ahli hukum kontrak internasional), Prof. H.A.S Natabaya, SH, LL.M,(Ketua Program Studi MH UIEU) dan Eryanto Nugroho, SH, LL.M serta moderator Wasis Susetio, SH, MA menyampaikan materi tentang hukum kepailitan Indonesia dan krisis ekonomi. Acara ini juga dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan legal officer dari Bank, PT, dan Tbk, advokat, dan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, para mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas INDONUSA Esa Unggul.
BERIKAN KOMENTAR DAN PERTANYAAN ANDA
Leave A Comment