REKSADANA – APA DAN BAGAIMANA ?

(Dihin Septyanto, SE,ME)

Pengertian :
Reksadana merupakan terjemahan dari mutual fund. Dalam istilah di Indonesia, reksa berarti menjaga atau penjaga, jadi istilah reksadana artinya mengelola dana dengan cara-cara yang aman (terjaga) dan menghasilkan.
Reksadana merupakan salah satu bentuk dari perusahaan investasi yang dalam kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat (investor) dan kemudian setelah terkumpul diinvestasikan kembali kedalam berbagai efek/ sekuritas (portfolio efek) oleh manajer investasi.

KEUNTUNGAN INVESTOR MEMILIKI REKSADANA

Dalam berinvestasi, hal yang perlu diperhatikan adalah risk & return dari investasi tersebut. Artinya, jika kita menginginkan suatu investasi dengan return (hasil) yang tinggi, maka kita harus bersiap-siap dan ada kemungkinan akan mendapatkan resiko yang tinggi pula (high risk-high return, low risk-low return).
Melalui reksadana, kita dapat mengurangi resiko atas suatu investasi, karena dengan memiliki sertifikat reksadana kita dapat melakukan diversifikasi, yaitu menyebarkan investasi kedalam berbagai jenis efek atau instrumen investasi, seperti saham, obligasi, deposito, sehingga kita tidak tergantung pada satu atau beberapa instrumen saja.
Investasi melalui reksadana, artinya kita tidak melakukan pengelolaan atas dana yang dimiliki secara langsung, tetapi melalui manajer dana suatu perusahaan investasi (misal Danareksa) secara profesional. Jadi jika kita ingin mempunyai saham suatu perusahaan yang ada di pasar modal, tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk menganalisis dan tidak punya banyak waktu untuk hal-hal tersebut, maka manajer investasi (fund manager) dapat membantu kesulitan dan keterbatasan investor.

JENIS-JENIS REKSADANA

Dalam berinvestasi dapat dibagi menjadi 2 alternatif, yaitu berinvestasi yang ditujukan pada financial assetsatau pada real assets. Selain hal tersebut, orientasi investasi dapat pula dilakukan pada efek-efek atau surat-surat berharga di pasar modal atau pasar uang atau kombinasi dari kedua-duanya.
Adapun jenis-jenis reksadana berdasarkan tujuan investasi dapat digolongkan sebagai berikut :

1. Reksadana pertumbuhan (growth funds)
Reksadana ini mengkhususkan pengelolaan investasi pada instrumen pasar modal yang berupa saham-saham likuid, dengan harapan akan memberikan return yang tinggi tetapi investasi ini juga mengandung resiko yang tinggi pula.
Reksadana saham ini ditujukan untuk mereka yang mempunyai toleransi resiko tinggi, usia produktif, bekerja penuh waktu dan untuk tujuan persiapan pensiun nantinya.

2. Reksadana pendapatan tetap (income funds)
Reksadana ini mengkhususkan pengelolaan investasi pada instrumen pasar modal yang berupa obligasi pemerintah dan obligasi swasta yang berperingkat baik, dengan harapan akan memberikan return yang tetap tetapi dengan resiko yang moderat.
Reksadana pendapatan tetap ini ditujukan untuk mereka yang mempunyai toleransi resiko rendah, usia 50-an, bekerja penuh waktu dan masih perlu pendapatan tambahan yang teratur dari investasi.

3. Reksadana pasar uang (money market funds)
Reksadana ini mengkhususkan pengelolaan investasi pada instrumen pasar uang yang berupa deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan instrumen jangka pendek lainnya, dengan harapan akan memberikan return yang tetap walaupun kecil tetapi dengan resiko yang rendah (low risk – low return).
Reksadana pasar uang ini ditujukan untuk mereka yang mempunyai toleransi resiko rendah, usia 60-an, memasuki masa pensiun dan masih perlu pendapatan tambahan yang teratur dari investasi.

4. Reksadana campuran berimbang (balanced funds)
Reksadana ini mengutamakan pengelolaan investasi pada berbagai jenis instrumen pasar modal (saham & obligasi) dan juga pada pasar uang (deposito, SBI) serta instrumen lainnya secara campuran dan berimbang, dengan harapan akan memberikan return yang stabil dan dengan resiko yang medium. Reksadana campuran berimbang ini ditujukan untuk mereka yang mempunyai toleransi resiko medium, usia 40-an, bekerja penuh waktu dan untuk tujuan persiapan pensiun nantinya.
Selain jenis-jenis reksadana tersebut, dikenal juga adanya reksadana berproteksi, yaitu sebuah reksadana yang nilai pokok investasinya akan terproteksi bila dicairkan pada akhir periode perjanjian. Hal ini berarti sampai pada masa perjanjian untuk pencairan reksadana telah tiba, maka investor akan mendapatkan nilai pokok yang tidak mengalami penurunan, walaupun ada resiko atas reksadana tersebut. Periode perjanjian pada umumnya 3 – 5 tahun, tetapi apabila investor memutuskan untuk mengakhiri periode perjanjian sebelum waktunya tiba akan mengalami kerugian.
Berkaitan dengan sikap seorang investor terhadap resiko, dikenal adanya 3 sikap yaitu : investor yang berani terhadap resiko, moderat dan takut terhadap resiko. Ini artinya selain dipengaruhi oleh pekerjaannya, umurnya dan kegiatannya, maka seorang investor ketika akan memutuskan untuk berinvestasi juga dipengaruhi sikapnya terhadap resiko.

BAGAIMANA MEMILIH REKSADANA ?

Untuk diingatkan, bahwa pada prinsipnya tidak ada investasi yang tanpa mengandung resiko. Bagaimanapun juga resiko pada reksadana tetap ada walaupun relatif kecil dibandingkan jika melakukan investasi langsung, misal ke saham.
Dalam hal ini Investor dapat melakukannya dengan cara memilih reksadana yang berpotensi memberikan return yang tinggi tetapi dapat meminimumkan resiko tersebut, yaitu dengan melakukan beberapa pertimbangan seperti :

a. Akses atas informasi reksadana
Informasi mengenai reksadana ini dapat diperoleh melalui akses ke internet, surat kabar, majalah bisnis dan sebagainya. Selain hal tersebut, informasi lebih lengkap jika didapat dari prospektus penerbit reksadana atau dapat pula melalui bank kustodian yaitu bank yang bertindak sebagai tempat penitipan harga reksadana.

b. Memilih penerbit reksadana
Pada tahap ini calon investor reksadana perlu untuk mengenali dan membandingkan dari setiap penerbit reksadana, yang meliputi portfolio dan jumlah investor perorangan yang dikelola, pengalaman dan juga reputasi perusahaan selama berkiprah di pasar modal khususnya di Bursa Efek Indonesia.
Selain hal tersebut, perlu juga diperhatikan kemudahan dalam bertransaksi dan pelayanan yang diberikan oleh manajer investasi.

c. Menentukan tujuan investasi reksadana
Hal yang penting untuk dipikirkan sebelum memutuskan memilih jenis reksadana adalah tujuan kepemilikan reksadana tersebut. Berkaitan dengan tujuan investasi reksadana dapat dilihat kembali pada jenis-jenis reksadana sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Selain hal-hal tersebut di atas, berinvestasi pada reksadana senantiasa perlu untuk mengikuti perkembangan mengenai kinerja bursa saham, suku bunga bank, kurs yang berlaku, juga melihat tingkat pengembalian reksadana pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga investor dapat melakukan penilaian terhadap kinerja reksadana yang ditawarkan.

BERIKAN KOMENTAR DAN PERTANYAAN ANDA